https://takaran.id/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260206-WA0000.jpg















BeritaDaerahKamparPemerintah

Kabar Gembira! Samsat Bangkinang Tambah Jam Operasional Selama Program Pemutihan Pajak Kendaraan

3
×

Kabar Gembira! Samsat Bangkinang Tambah Jam Operasional Selama Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Sebarkan artikel ini

KAMPAR, TAKARAN.ID – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Bangkinang resmi memberlakukan jadwal pelayanan baru yang lebih panjang. Kebijakan ini diambil demi memberikan kenyamanan ekstra bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan Program Pembebasan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Terutang dan Penghapusan Sanksi Administrasi.

Program pemutihan ini berlangsung selama satu bulan penuh, mulai dari 1 Agustus hingga 31 Agustus 2026. Langkah strategis ini merupakan wujud nyata pelaksanaan Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 511/VII/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026 lalu. Momentum ini juga bertepatan dengan perayaan Hari Jadi Provinsi Riau ke-69, sekaligus menjadi stimulus untuk meringankan beban finansial wajib pajak.

Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang, Ade Syaputra, SE., M.Si, mengajak seluruh elemen masyarakat di wilayah kerja Samsat Bangkinang untuk bergerak cepat memanfaatkan peluang emas ini.

“Program ini adalah bentuk kepedulian nyata Pemerintah Provinsi Riau kepada masyarakat. Kami mengimbau seluruh wajib pajak yang memiliki tunggakan untuk segera datang ke Samsat Bangkinang. Cukup bayar kewajiban pokoknya saja, sementara denda dan pokok pajak terutang tertentu akan dibebaskan,” ujar Ade.

Demi mengantisipasi lonjakan pemohon dan memastikan semua warga terlayani dengan baik, Samsat Bangkinang resmi memperpanjang jam operasional pelayanan menjadi:

Senin–Kamis: Pukul 08.00–15.00 WIB

Jumat: Pukul 08.00–11.30 WIB

Sabtu: Pukul 08.00–13.00 WIB

Seluruh petugas dan infrastruktur di kantor Samsat Bangkinang telah disiagakan penuh. Warga dijamin akan mendapatkan proses pelayanan yang cepat, tertib, transparan, dan nyaman.

Melalui program ini, pemerintah berharap dapat mendongkrak kepatuhan wajib pajak, mengurangi angka kendaraan mati pajak, serta mengoptimalkan pendapatan daerah. Hasil dari sektor pajak ini nantinya akan dialokasikan kembali untuk membiayai berbagai program pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik di Provinsi Riau.

Tunggu apa lagi? Jangan tunda hingga hari terakhir. Segera kunjungi Samsat Bangkinang sebelum 31 Agustus 2026 dan nikmati fasilitas pembebasan pajak kendaraan Anda!

Editor: Edy