BANGKINANG, TAKARAN.ID – Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Bangkinang, Wildan Zainal Rusqi, memastikan bahwa penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk masjid-masjid di Kabupaten Kampar akan rampung pada Agustus 2026.
Bantuan ini merupakan realisasi dari komitmen yang sebelumnya dijanjikan pihak bank pada rangkaian kegiatan Safari Ramadhan lalu.
Wildan mengklarifikasi bahwa belum cairnya bantuan tersebut hingga akhir Juli bukan disebabkan oleh kendala prinsip, melainkan karena pemenuhan tahapan administrasi. Pihak manajemen saat ini sedang menuntaskan proses kelengkapan dokumen serta penyusunan skala prioritas alokasi dana CSR di tingkat kantor pusat.
Proses Administrasi Pasca-RUPS
Pencairan dana hibah ini mengikuti prosedur korporasi yang ketat pasca-pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Juni 2026: RUPS pengesahan laporan keuangan tahun buku 2025 resmi digelar.
Juni 2026: Pengesahan legalitas operasional melalui notaris diselesaikan pada bulan yang sama.
Juli 2026: Kantor pusat menyusun skala prioritas CSR untuk seluruh wilayah pemegang saham di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Pemenuhan Dokumen Penerima
Guna mempercepat proses transfer, petugas CSR BRK Syariah Kantor Cabang Bangkinang dilaporkan telah bergerak aktif menghubungi seluruh pengurus masjid yang terdaftar sebagai penerima. Hubungan komunikasi ini bertujuan untuk memandu pihak pengurus dalam melengkapi berkas dan dokumen administrasi yang menjadi syarat mutlak pencairan.
Wildan menegaskan bahwa anggaran CSR ini telah mengantongi persetujuan resmi dari para pemegang saham. Oleh karena itu, masyarakat dan pengurus masjid diimbau untuk tidak khawatir karena dana dipastikan aman dan segera disalurkan.
“Insya Allah tidak ada masalah. Dana CSR sudah disetujui dalam RUPS dan seluruh bantuan untuk masjid di Kampar ditargetkan tuntas pada bulan depan,” ujar Wildan pada Selasa (28/7/2026).
Pernyataan resmi ini sekaligus menjadi jawaban langsung bagi sejumlah pengurus masjid di Kabupaten Kampar yang sempat mempertanyakan kepastian waktu penyaluran bantuan tersebut. Saat ini, proses pencairan telah memasuki fase finalisasi sebelum dana ditransfer ke rekening masing-masing rumah ibadah.***























