TAKARAN.id, ROHUL – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kehutanan UPT KPH Rokan menggelar sosialisasi pencegahan dan pembatasan kerusakan kawasan hutan di wilayah kerja UPT KPH Rokan, DLHK Provinsi Riau Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Balai Desa Rambah Tengah Barat (RTB), Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), pada Rabu (24/07/2024).
Kepala Desa Rambah Tengah Barat, Sofian Daulay, membuka secara resmi acara sosialisasi ini. Dalam sambutannya, Sofian Daulay menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan surat yang diterima dari KPH Rokan No. 522/KPH-ROKAN/VII/0538 pada 22 Juli 2024.
“Kami atas nama pemerintah desa mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan sosialisasi ini, sehingga nantinya masyarakat kami bisa lebih memahami pencegahan dan pemberantasan kerusakan hutan,” ujar Sofian.
Menurutnya, sosialisasi ini sangat penting untuk dilaksanakan. Ia juga menekankan bahwa pemerintah desa terus mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka hutan tanpa aturan yang jelas.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat yang hadir bisa mewakili pemerintah desa untuk menyebarluaskan informasi ini kepada warga lainnya,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala UPT KPH Rokan Nafri Irwan, S.Hut.M.Si. melalui Ketua KTU KPH Rokan Yosevrisal Putra SP menyampaikan tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah untuk mengatasi maraknya pembukaan lahan dengan menggunakan alat berat dan pembakaran lahan.
“Pencegahan lebih baik daripada penindakan,” tegasnya. Ia juga mengimbau para peserta untuk mengikuti acara dengan khidmat dan tidak ragu untuk bertanya kepada narasumber yang hadir.
” Kita juga berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga kelestarian hutan dan mengikuti aturan yang berlaku dalam pembukaan lahan,” pungkasnya.
Acara sosialisasi ini dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Harisman SP, M.Si, seorang penyuluh kehutanan Ahli Madya. Harisman memberikan penjelasan mendalam tentang pentingnya menjaga hutan dan cara-cara efektif mencegah kerusakan hutan.
Pemerintah desa dan KPH Rokan juga berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat dalam upaya melindungi hutan di wilayah mereka agar tertib dalam pembukaan lahan sehingga terhindar dari tindakan yang tidak inginkan.
Hadir dalam acara sosialisasi ini, Kades Rambah Tengah Barat, Kepala KPH Rokan yang di wakili oleh Kepala KTU KPH Rokan, Kadus, RT/RW , Ketua dan Anggota BPD Rambah Tengah Barat, Ketua LPHD Rambah Tengah Barat, Tokoh masyarakat dan Mahasiswa/i dari UNRI dan UIN.***