TAKARAN.id, ROHUL – Klinik Pratama milik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, meraih akreditas paripurna dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer atau Lafkespri.
Atas keberhasilan itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu, menyerahkan berupa sertifikat kepada petugas kesehatan klinik yang diwakili oleh Yenni Abdiah, saat apel pagi, pada Selasa (25/6/2024), di Lapas Pasir Pengaraian.
Usai penyerahan sertifikat itu, Bahtiar Sitepu, menyampaikan rasa bangganya atas capaian yang diraih oleh Lapas Pasir Pengaraian.
“Kita patut bangga dan senang dengan akreditasi ini. Diharapkan dengan akreditasi paripurna ini pelayanan kesehatan kepada warga binaan akan semakin meningkat,” ujar Bahtiar Sitepu.
Bahtiar menyebut, kehadiran klinik di Lapas Pasir Pengaraian bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan karena warga binaan mempunyai hak yang sama dengan masyarakat untuk memperoleh derajat kesehatan yang optimal.
“Setelah dilakukan penilaian oleh tim akreditasi, maka klinik kita dinyatakan memenuhi standar akreditasi dan paripurna. Ini merupakan predikat dengan hasil penilaian tertinggi,” jelas Bahtiar Sitepu.
Sementara itu, saat pemberian sertifikat akreditas paripurna, turut hadir Kepala Subbag Tata Usaha, Suharno, Kasi Binadik, Sunu Istiqomah Danu, Ka.KPLP, Marcos Sihombing, Kasubsi Perawatan Ariyono dan petugas Lapas.
SUMBER : (Humas)
Ardi ramadhan