BeritaDaerahHeadlineKamparPolitik

Coffe Morning Bersama Media Massa Digelar KPU Kampar, Terkait Sosialisasi Tahapan Jadwal Pilkada Kampar

105
×

Coffe Morning Bersama Media Massa Digelar KPU Kampar, Terkait Sosialisasi Tahapan Jadwal Pilkada Kampar

Sebarkan artikel ini

TAKARAN.id, KAMPAR – Dalam rangka Sosialisasi Tahapan dan jadwal Pilkada Kabupaten Kampar, Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kampar melaksanakan acara Coffe Morning dengan Media Massa, bertempat di Cafe Tom Yam, Bangkinang Kota, Senin (24/6/24).

Kegiatan tersebut di gelar untuk menjaga hubungan kerjasama dan Sinergitas antara KPU Kampar dengan Media Massa di Kampar. Dimana, kemitraan dan Sinergitas sudah lama terbangun.

“Terimakasih kepada rekan-rekan media yang sudah membantu KPU kabupaten Kampar dalam meningkat partisipasi pemilih pada pemilu tahun 2024 yang lalu,” beber Ketua KPU Kampar, Andi Putra dalam pemaparannya.

Ia mengemukakan, dalam hal publikasi dan dokumentasi pada Pemilihan lalu, KPU Kampar berhasil mendapat angka partisipasi 80 persen.

Andi Putra juga mengajak kepada awak media untuk membantu publikasi dan menyampaikan informasi kepada masyarakat berkaitan dengan agenda pilkada serentak yang akan dilaksanakan tanggal 27 november 2024 mendatang.

“Dimana, agar target partisipasi pemilih meningkat pada Pilkada ini, lebih tinggi dibandingkan pemilu yang lalu,” pinta Andi.

Selain itu, pihaknya juga sangat optimis sekali dalam meningkatkan partisipasi di angka 85% yang tentu lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat partisipasi pada Pemilu lalu.

“Media Massa dianggap sebagai ujung tombak dalam publikasi dan dokumentasi terhadap penyampaian informasi publik. Untuk Pilkada serentak, hari ini sudah sampai tahapan pelantikan petugas pemuktahiran data pemilih (Pantarlih) di 1.265 TPS dengan jumlah 2.260 petugas,” ujarnya.

Adapun hal itu, lanjutnya, akan membantu KPU dalam Pemuktahiran data Pemilih melalui Coklit dari rumah kerumah dimulai tanggal 24 juni-24 juli 2024.

“Kepada masyarakat agar bisa menerima petugas kami dalam mencocokkan dan memiliki data pemilih, sehingga masyarakat yang memenuhi syarat nanti dapat kita pastikan terdaftar sebagai pemilih,” imbau Andi.

Disisi lain, untuk pemilih di Lapas ada ketentuan yang mengatur TPS lokasi khusus. Sampai saat ini pihaknya masih tahap koordinasi dengan petugas Lapas.

“Kita masih menunggu Juknis terhadap penyusunan TPS lokasi khusus dan sekarang masih fokus dulu terhadap TPS Reguler,” pungkasnya Andi.