ROKAN HILIR, TAKARAN. ID – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terus mendorong transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk di bidang administrasi kepegawaian. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui perekaman Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Rohil.
Komitmen tersebut terlihat saat Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, meninjau langsung pelaksanaan perekaman TTE di Aula Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiks) Rohil, Rabu (14/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rohil, Yulisma, serta Inspektur Daerah, Sarman Syahroni. Peninjauan ini dilakukan untuk melihat secara langsung proses perekaman identitas digital bagi PPPK Paruh Waktu.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola administrasi kepegawaian berbasis digital agar pelayanan dapat berlangsung lebih tertib, efisien, dan akuntabel.
TTE Dukung Administrasi Kepegawaian Berbasis Digital
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Diskominfotiks Rohil, Juliandra, SH, menyambut baik kunjungan Bupati beserta jajaran. Menurutnya, perhatian langsung pimpinan daerah menjadi bentuk dukungan terhadap pelaksanaan transformasi digital di lingkungan pemerintahan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati beserta Ibu Yulisma selaku Kepala BKPSDM yang telah meninjau langsung kegiatan perekaman tanda tangan elektronik untuk tenaga PPPK Paruh Waktu,” ujar Juliandra.
Ia menjelaskan bahwa penerapan TTE diarahkan untuk mendukung proses administrasi kepegawaian secara digital, termasuk dalam memenuhi kebutuhan administrasi kontrak kerja pegawai pada masa mendatang.
Melalui sistem tersebut, proses administrasi diharapkan menjadi lebih praktis dan terintegrasi, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap prosedur manual.
BKPSDM Perkuat Validasi Identitas Digital
Kepala BKPSDM Rohil, Yulisma, menjelaskan bahwa perekaman TTE merupakan bagian dari upaya validasi identitas digital tenaga PPPK Paruh Waktu. Pelaksanaannya dilakukan melalui koordinasi antara BKPSDM dan Diskominfotiks Rohil.
Menurutnya, validasi identitas merupakan aspek penting dalam mendukung tertib administrasi kepegawaian, khususnya terkait pengelolaan data dan dokumen yang berkaitan dengan hubungan kerja pegawai.
“Kami dari BKPSDM telah menyiapkan alur teknis yang berkolaborasi dengan Diskominfotiks guna memvalidasi identitas digital seluruh tenaga PPPK Paruh Waktu. Langkah ini sangat penting untuk memastikan tata kelola administrasi kepegawaian berjalan dengan transparan, akurat, dan memiliki payung hukum yang kuat sejalan dengan kebijakan pimpinan daerah,” terang Yulisma.
Sinergi kedua perangkat daerah tersebut diharapkan mampu menciptakan pengelolaan administrasi kepegawaian yang lebih terstruktur sekaligus mempermudah pelayanan bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Rohil.
Kendala Jaringan Sempat Terjadi
Dalam pelaksanaan perekaman, Juliandra mengungkapkan bahwa sempat terjadi kendala jaringan yang berdampak pada koneksi ke server selama beberapa menit saat proses pengambilan data.
Meski demikian, kendala tersebut berhasil diatasi sehingga kegiatan tetap berjalan. Ia menilai kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan koordinasi teknis menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran seluruh tahapan perekaman.
“Kendala yang ada cuma masalah biasa, karena sempat terjadi keterlambatan jaringan yang berpengaruh ke server sekitar beberapa menit saat penjemputan data. Selebihnya, proses pelaksanaan masih berjalan normal. Kita juga memiliki SDM yang memang sudah siap untuk melaksanakan rangkaian kegiatan perekaman ini,” jelasnya.
Optimalkan Pemanfaatan Aplikasi SIKOPAR
Perekaman TTE bagi PPPK Paruh Waktu tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama dalam pemanfaatan aplikasi SIKOPAR atau Sistem Informasi Kontrak ASN PPPK dan PPPK Paruh Waktu.
Aplikasi ini diarahkan untuk mendukung pengelolaan administrasi kontrak kepegawaian secara digital sehingga data dan seluruh proses administrasi dapat dikelola secara lebih sistematis.
Melalui penerapan TTE dan optimalisasi pemanfaatan SIKOPAR, Pemkab Rohil berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan administrasi, memperkuat akurasi data, serta mewujudkan birokrasi yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Transformasi digital tersebut menjadi salah satu wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam menyesuaikan tata kerja pemerintahan dengan perkembangan teknologi informasi serta kebutuhan pelayanan publik yang semakin modern. (Infotorial)

























