TAKARAN.id, KAMPAR – Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Kampar, KPU sudah melaksanakan beberapa tahapan diantaranya pembentukan PPK dan PPS yang sudah terbentuk.
Di akhir bulan juni nanti diperkirakan tanggal 24 juni untuk pemuktahiran data pemilih, tentu sebelum itu, kita akan melakukan pembentukan petugas pemuktahiran data pemilih (Pantarlih).
“Ada 1.265 TPS berdasarkan DP 4 yang diterima dari Dirjen Dukcapil melalui KPU RI berdasarkan data sinkronisasi dengan data pemilu terakhir. Hasil pemetaan TPS Sebanyak 1.265 dari jumlah 5.93767 pemilih yang diterima berdasarkan DP 4,” demikian ungkap Ketua KPU Kampar Andi Putra saat dijumpai, Selasa (4/6/2024).
Ia menyebutkan karena jumlah pemilih didalam satu TPS untuk Pilkada berbeda dengan Pemilu kemaren. Kalau untuk Pilkada nanti jumlah maksimalnya yaitu 600, sedangkan Pemilu kemaren hanya 300 per TPS.
“Otomatis ada nantinya TPS tertentu yang akan digabungkan menjadi satu, tapi kita tetap memperhatikan prinsip – prinsip penyusunan, diantaranya akses pemilih ke TPS pada hari pemungutan suara, kemudian tidak boleh memisahkan anggota keluarga dan juga tidak boleh mengabungkan Kelurahan/Desa,” ucap Andi Putra.
Selanjutnya Ia katakan, sedangkan untuk Pemilu 2024 kemaren, salah satu faktor penyebab banyaknya terjadi salah penetapan pemilih di TPS, karena memang di awal pemetaan TPS untuk PPS kita belum terbentuk, artinya jajaran penyelenggara kita hingga di tingkat bawah belum terbentuk itu baru ditingkat PPK.
Karena kebijakan KPU RI terhadap restrukturisasi TPS guna penyesuaian ketersediaan anggaran, mau tidak mau pada wilayah tertentu, kita harus padatkan pemilih dalam satu TPS maksimal 300.
“Sedangkan untuk Pilkada, kita sudah membentuk petugas penyelenggara hingga di tingkat desa, jadi mereka di libatkan dalam pemetaan TPS dan kita ingatkan betul sehingga ini bisa meminimalisir pemilih yang salah alamat atau salah penempatan TPS,” bebernya.
“Karena untuk Pilkada dalam rancangan, untuk jumlah TPS itu kemaren sebanyak 1.632 berdasarkan hasil pemetaan, justru kita dapati dibawah angka yang telah di rencanakan. Tentu dari sisi anggaran, disitu kita sudah efisiensi dalam pengunaannya dari jumlah TPS berdasarkan hasil pemetaan,”tambahnya.
Ketua KPU Kampar Andi Putra mengatakan sangat optimis, karena target tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada serentak ini, lebih tinggi dibandingkan pemilu kemaren, kalau Pemilu kemaren di angka 80% rata – rata perjenis pemilihan, kalau untuk Pilkada KPU Kampar targetkan 85%.
Kita ingin mengubah mindset yang selama ini, terjadi setiap momen Pilkada justru tingkat partisipasinya lebih rendah dibandingkan dengan pemilu.
“Nah! untuk Pilkada ini, KPU Kampar sudah buat komitmen dengan jajaran penyelenggara hingga di tingkat Desa, untuk angka partisipasi 85%, dapat kita capai, tentu dibutuhkan kolaborasi, sinergitas seluruh lembaga dan Stackholder di tingkatan masing – masing,” jelasnya.
Andi Putra juga berharap kepada semua seluruh masyarakat, tidak hanya jajaran PPK dan PPS, agar berbaur bekerjasama dan menghimbau serta mengajak seluruh masyarakat di wilayah masing – masing. Untuk berpartisipasi menggunakan hak pilihnya pada hari Rabu tanggal 27 November tahun 2024.
Tidak hanya memilih Bupati dan Wakil Bupati Kampar tapi dalam hari, tanggal, bulan, dan tahun yang sama juga akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau.
“Ada dua jenis pemilihan yang akan kita pilih sekaligus dalam hari waktu yang sama,” ujar Andi Putra.
Ia menambahkan penyelenggara Pemilu dan Pilkada ini merupakan hal yang legal diatur oleh Undang-undang sebagai sarana Kedaulatan Rakyat dalam menyalurkan hak Konstitusinya.
“Maka mari kita manfaatkan momen ini, dengan sebaik-baiknya agar lahir pemimpin yang di inginkan oleh masyarakat itu sendiri,” tandas Ketua KPU.***